Berita KPU Daerah

Estafet Kepemimpinan KPU Kab Banyumas

Purwokertokpu.go.id  Pada Rabu (10/10) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas baru saja merampungkan masa baktinya sebagai komisioner. Sebagai salah satu lembaga independen negara Indonesia yang menganut sistem periodeisasi kepemimpinan lima tahun menjabat, tibalah kini saatnya estafet kepemimpinan dari anggota KPU Kabupaten Banyumas periode 2013-2018 kepada anggota yang baru yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. Berdasarkan tahapan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi, anggota KPU Kabupaten Banyumas terpilih akan diumumkan dalam waktu dekat yang belum ditentukan.

Dalam masa pergantian ini, maka selama 14 hari sampai dilantiknya anggota KPU Kabupaten Banyumas pada 24 Oktober nanti, KPU Kabupaten Banyumas berada dalam posisi tidak memiliki komisioner. Dan pada masa ini juga, sekretariat KPU Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Pemilu 2019 dan Pelepasan Anggota KPU Kabupaten Banyumas di Aula KPU pada Senin (15/10/2018).

Mengundang segenap jajaran Forkompimda, pengurus dan penghubung Partai Politik Kabupaten Banyumas, serta istri-suami para demisioner anggota KPU dan sekretariat, kegiatan diisi dengan penyampaian pesan dan kesan oleh anggota KPU, sekretariat dan perwakilan partai politik.

Unggul Warsiadi yang kali ini hadir bukan sebagai Ketua KPU mengatakan, pergantian anggota KPU di tengah-tengah tahapan Pemilu ini semoga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan tahapan.

“Anggota sekretariat sudah memahami betul tahapan Pemilu ini. Semoga bisa berjalan dengan lancar meskipun dalam sementara waktu tidak bersama komisioner,” terangnya.

Dari Pemilu tahun 2014, lanjutnya, diharapkan bisa diambil pelajaran agar persiapan Pemilu 2019 bisa lebih matang. Unggul tidak menginginkan ada kesalahan yang terulang.

Hal senada disampaikan oleh Waslam Makhsid. Laki-laki yang dulunya pernah membidangi divisi logistik dan mutarlih ini mengatakan, masih ada PR yang harus dilakukan oleh KPU. Dalam penyiapan logistik, khususnya surat suara, dia mewanti-wanti agar tidak ada tragedi surat suara yang tertukar.

“Ini adalah hal yang sangat vital dan sensitif. Jangan sampai ada kejadian surat suara tertukar dan menyebabkan Pemungutan Suara Ulang,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Waslam, tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) juga sedang berjalan. Ia mengharapkan agar penyusunan ini bisa berjalan sesuai aturan dan menghasilan daftar pemilih yang valid.

Pada sesi lainnya, secara umum demisioner KPU ini berterimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan. Mereka berharap agar tali persaudaraan di antara mereka tetap terjalin harmonis. (rfk/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 307 kali